MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDESA TAHUN 2026 DAN RKPD 2027
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES)
Jum'at, Tanggal 17 oktober 2025 Dalam Rangka Penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kemaduh Dan Ketua BPD Desa Kemaduh
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum partisipatif antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, dan seluruh unsur masyarakat desa untuk membahas dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan desa yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya, serta sebagai bahan masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten/Kota.
Musrenbangdes Tahun 2025 ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2026 dan penyelarasan dengan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2027, agar perencanaan pembangunan desa selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Hasil yang Diharapkan
-
Daftar prioritas kegiatan pembangunan Desa Tahun 2026, baik bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun pembinaan kemasyarakatan.
-
Usulan kegiatan Desa yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota untuk dimasukkan ke dalam RKPD Tahun 2027.
-
Berita Acara Musrenbangdes yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan peserta musyawarah.
Musrenbangdes merupakan wujud nyata penerapan prinsip perencanaan partisipatif, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui kegiatan ini diharapkan arah pembangunan Desa tahun 2026 dapat lebih tepat sasaran, efektif, serta mendukung pencapaian visi dan misi Desa dan Pemerintah Daerah.
Bagikan Artikel Ini :